"Ini memang terjadi seperti di Malaysia itu minyak goreng disusbsidi, dia tentunya harganya lebih murah," ujar Kasan dalam diskusi virtual, Rabu (8/6/2022).
Sebagaimana diketahui, Malaysia membandrol harga minyak goreng senilai RM2,5 atau setara dengan Rp8.500 per kilogram akibat kebijakan dari pemerintahnya yang menggelontorkan subsidi minyak dengan sistem Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Adapun, minyak goreng bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah Malaysia tersebut hanya mengincar kalangan tertentu saja, terutama masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, sedangkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi, mereka harus membayar minyak goreng nonsubsidi dengan harga RM27,9 atau sekitar Rp95.000 per lima kilogram.
Kasan mengatakan tingginya harga minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) saat ini terjadi karena prinsip supply and demand.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan