"Ini memang terjadi seperti di Malaysia itu minyak goreng disusbsidi, dia tentunya harganya lebih murah," ujar Kasan dalam diskusi virtual, Rabu (8/6/2022).
Sebagaimana diketahui, Malaysia membandrol harga minyak goreng senilai RM2,5 atau setara dengan Rp8.500 per kilogram akibat kebijakan dari pemerintahnya yang menggelontorkan subsidi minyak dengan sistem Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Adapun, minyak goreng bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah Malaysia tersebut hanya mengincar kalangan tertentu saja, terutama masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, sedangkan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi, mereka harus membayar minyak goreng nonsubsidi dengan harga RM27,9 atau sekitar Rp95.000 per lima kilogram.
Kasan mengatakan tingginya harga minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) saat ini terjadi karena prinsip supply and demand.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra