"Banyak yang bertanya, kok Pak Mahfud tidak hadir di KPU saat rapat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih? Ya, saya menyesal juga tidak bisa hadir," kata Mahfud dalam keterangan tertulis dan unggahan video di medsosnya.
"Tapi saya tidak tahu ada undangan, baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon. [Dibilang] 'ini Bapak ke KPU, enggak?', ada apa saya bilang. Ya terus diberi tahu acara penetapan [presiden-wakil presiden terpilih]," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, pemberitahuan itu terlalu mendadak sehingga dia tak bisa mengejar ke lokasi acara.
"Jadi waktunya tidak ngejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," ungkapnya.
"Meski begitu, tidak mengurangi rasa hormat saya, saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029. Selamat bertugas," tutur Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, dia sudah mulai banyak berkegiatan sejak vonis MK yang menolak gugatannya bersama paslon 01 Anies-Muhaimin.
"Nah, saya sendiri memang tidak tahu agenda-agenda seperti itu, karena apa? Mungkin LO kami juga kurang begitu aktif, sementara saya sendiri sudah mulai banyak kegiatan sejak vonis MK 2 hari lalu," kata eks Menkopolhukam itu.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?