POLHUKAM.ID - Setelah kasus dugaan pencurian batubata, oknum anggota Polres Dairi berinisial DS diduga terseret kasus dugaan pencurian jemuran.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo melalui KBO Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, Rabu (12/3) membenarkan hal tersebut.
“DS ditahan di ruang khusus Propam terkait kasus dugaan pencurian jemuran,” kata Parlindungan.
Dijelaskan, DS diduga mencuri jemuran bersama rekannya, seorang warga sipil berinisial R warga Sitanggiring Sidikalang.
“Temannya berinisial R telah ditahan,” kata Parlindungan.
Dijelaskan, kasus itu dilaporkan 5 orang. "Jemuran yang dicuri bukan hanya 1 set. Dilaporkan 5 orang,” ujar Parlindungan.
Peristiwa tersebut diunggah okeh beberapa warga di media sosial. Lokasi di Jalan Air Bersih, depan SMAN 2 Sidikalang, Kamis (6/3) sekira pukul 03.27 WIB.
Dalam postingan video, seseorang terlihat mengangkat jemuran. Alur itu terekam CCTV. Barang dimasukkan ke dalam mobil dump truck colt diesel.
Diketahui, belum lama ini, DS dilaporkan terkait kasus dugaan pencurian 700 keping batubata. Kejadian di Panji Bako Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo.
Korban, Josua Sagala bersama istri boru Girsang memutuskan kasus itu berakhir damai.
Sumber: analisadaily
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!