polhukam.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyidikan dan pemeriksan terhadap tiga saksi dalam perkara dugaan TPK pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos.
Pemeriksaan kali ini yang diundang enam saksi, namun yang bisa hadir hanya tiga.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi yang hadir pertama atas nama Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI).
Saksi hadir dan di konfirmasi kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos RI,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke wartawan, Kamis (11/1/2024).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya