"KPU menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu 2024, dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim membacakan berita acara di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
"Dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia," sambungnya.
Acara ini turut dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak terlihat hadir dalam acara tersebut.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?