POLHUKAM.ID -DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mempersilahkan Anies Baswedan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dalam pertarungan Pilkada Jakarta 2024.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran bagi cagub DKI yang sudah dimulai 8 Mei hingga 20 Mei 2024.
Pendaftarannya cukup mudah di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
“Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar. Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP,” kata Gilbert dikutip Kamis (9/5).
Gilbert mengatakan, keputusan final apakah Anies bakal didukung oleh PDIP akan ditentukan oleh DPP dengan melihat rekam jejak yang dimilikinya.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini