Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan KPU dua hari setelah MK menyampaikan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara