POLHUKAM.ID -Korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden dalam penanganan Covid-19 di Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp125 miliar.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan dugaan korupsi bansos ini merupakan pengembangan alat bukti yang ditemukan KPK ketika melakukan tangkap tangan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
"Yang terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6).
Tessa menjelaskan, pengadaan bansos presiden ini menggunakan anggaran Kemensos untuk penanganan pandemi Covid-19 saat itu.
"Sementara kurang lebih (kerugian keuangan negara) Rp125 miliar," terang Tessa.
Artikel Terkait
Buku Gibran End Game Dibagikan ke DPR: Apa Isi Kontroversial yang Bikin Heboh?
SOP Solo Terungkap: Advokat Tolak Perdamaian dan Beberkan Skenario Adu Domba Kasus Ijazah
Fahri Hamzah Bongkar Fakta Mengejutkan: Gagasan Global South Anies Ternyata Warisan Prabowo?
Jepang Bubarkan DPR, Warganet Indonesia Heboh: Kapan Giliran Kita?