POLHUKAM.ID -Pemerintah disarankan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN).
Menurut Anggota Komisi I DPR Sukamta, hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan PDN yang belum kunjung selesai sejak (20/6) lalu hingga kini.
"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," kata Sukamta dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (29/6).
Sukamta berpendapat, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius.
Dia pun berharap pemerintah dan rekan-rekan di Komisi I menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.
"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum) say good bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soal keamanan nasional," jelas politikus Fraksi PKS ini.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?