POLHUKAM.ID -Desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengusut legislator yang aktif bermain judi online turut disuarakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
"Dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR yang terbukti main judi," katanya lewat akun X, Minggu (30/6).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, ketegasan MKD diperlukan agar mayoritas Anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah sehingga marwah institusi DPR terselamatkan.
"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online," seru politikus yang akrab disapa HNW itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 82 anggota parlemen Senayan yang gemar judi online.
Dalam waktu dekat PPATK akan menyetorkan nama dewan yang bersangkutan agar bisa diproses etik. Total transaksi judol di DPR RI diperkirakan sebanyak 7.000 transaksi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran Telanjangi Ketegangan Geng Solo-Pacitan
Tak Disalami Prabowo dan Gibran, Bahlil Sudah Ditinggal?
Projo Bisa jadi Hama Pemerintahan Prabowo
Pendukung Jokowi Rapat Gelap Bahas Gerakan Riau Merdeka