POLHUKAM.ID -Desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengusut legislator yang aktif bermain judi online turut disuarakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
"Dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR yang terbukti main judi," katanya lewat akun X, Minggu (30/6).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, ketegasan MKD diperlukan agar mayoritas Anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah sehingga marwah institusi DPR terselamatkan.
"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online," seru politikus yang akrab disapa HNW itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 82 anggota parlemen Senayan yang gemar judi online.
Dalam waktu dekat PPATK akan menyetorkan nama dewan yang bersangkutan agar bisa diproses etik. Total transaksi judol di DPR RI diperkirakan sebanyak 7.000 transaksi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut