Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, dirinya juga sudah menambah besar bea masuk bagi barang bawaan PMI, hingga persetujuan teknis (Pertek) sejumlah produk.
"Semua sudah saya kasih, apa lagi yang belum?" tanya Zulhas lagi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?