“DANA ini, secara hukum harus dibekukan, izinnya dan lain-lain. CEO DANA juga harus diperiksa. Dan ditangkap jika bersalah oleh penegak hukum,” jelasnya.
“Karena DANA, sudah jelas-jelas menjadi salah satu alat transaksi dalam permainan judi online,” tambah dia.
Langkah itu harus diambil, jika pemberantasan judi online ini serius. Sebaliknya, menurut dia, jika Satgas Judi Online tidak berani melakukan hal-hal tersebut, maka sebaiknya dilegalkan saja perjudian yang ada di Indonesia.
“Buat undang-undangnya, regulasinya diatur sehingga bisa jadi penerimaan negara,” tukas Haris.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara