POLHUKAM.ID -Serangan Fajar pada pemungutan suara ulang (PSU) Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo 2024, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Gorontalo, Ronald Christoffel Rampi menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran politik uang telah masuk ke jajarannya.
Ronald mengatakan, terduga pelaku merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gorontalo dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Mikson Yapanto.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dan juga sudah ada yang melapor," ujar Ronald saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Ronald menjelaskan, pelaporan turut menyertakan sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu ditanyai seseorang yang merekam.
Pertanyaan yang disampaikan tersebut mengenai uang Rp50 ribu lengkap dengan amplop bertuliskan Partai Nasdem dan nama caleg Mikson Yapanto.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?