POLHUKAM.ID -Serangan Fajar pada pemungutan suara ulang (PSU) Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo 2024, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Gorontalo, Ronald Christoffel Rampi menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran politik uang telah masuk ke jajarannya.
Ronald mengatakan, terduga pelaku merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gorontalo dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Mikson Yapanto.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dan juga sudah ada yang melapor," ujar Ronald saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Ronald menjelaskan, pelaporan turut menyertakan sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu ditanyai seseorang yang merekam.
Pertanyaan yang disampaikan tersebut mengenai uang Rp50 ribu lengkap dengan amplop bertuliskan Partai Nasdem dan nama caleg Mikson Yapanto.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang