"Kami Bawaslu akan sesegera mungkin menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran berkaitan informasi dan laporan ini," kata Ronald.
Lebih lanjut, Ronald memastikan penanganan dugaan pelanggaran yang akan ditangani jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi kami akan terus bersikap profesional dengan berpedoman kepada peraturan yang berkaitan dengan Pemilu," kata Ronald.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara