Salah satu bentuk kebutuhan dasar yang dapat difasilitasi melalui peran Kadin berupa kebutuhan pangan.
Kadin menawarkan lahan persawahan di Penajam Paser Utara yang sampai sekarang belum ditindaklanjuti.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lahan persawahan yang dapat dikelola sebagai sumber pangan di IKN mencapai sekitar 13 ribu hektare, yang belum disentuh pemerintah.
Para pengusaha lokal juga berharap bisa berinvestasi pada peluang usaha kafe hingga rumah makan di kawasan IKN
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara