Salah satu bentuk kebutuhan dasar yang dapat difasilitasi melalui peran Kadin berupa kebutuhan pangan.
Kadin menawarkan lahan persawahan di Penajam Paser Utara yang sampai sekarang belum ditindaklanjuti.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lahan persawahan yang dapat dikelola sebagai sumber pangan di IKN mencapai sekitar 13 ribu hektare, yang belum disentuh pemerintah.
Para pengusaha lokal juga berharap bisa berinvestasi pada peluang usaha kafe hingga rumah makan di kawasan IKN
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bahlil Berani Tantang Mafia Impor: Demi Merah Putih, Nyawa Saya Korbankan untuk Swasembada Energi!
Luhut Tantang Bukti Saham Toba Pulp: Saya Jengkel, Justru Ingin Tutup Pabriknya!
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?