Dia mengatakan DPP Partai Gerindra sudah mengetahui hasil keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tersebut, sehingga akan segera ditindaklanjuti. Menurut Sugiono, kesalahan yang dilakukan M Taufik sangat fatal, sehingga harus dilakukan langkah pemecatan dari keanggotaan partai.
Namun, Sugiono enggan merinci kesalahan apa yang telah dilakukan M Taufik tersebut. Sebelumnya, Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa, memutuskan untuk memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M Taufik tersebut bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara