Dia mengatakan DPP Partai Gerindra sudah mengetahui hasil keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tersebut, sehingga akan segera ditindaklanjuti. Menurut Sugiono, kesalahan yang dilakukan M Taufik sangat fatal, sehingga harus dilakukan langkah pemecatan dari keanggotaan partai.
Namun, Sugiono enggan merinci kesalahan apa yang telah dilakukan M Taufik tersebut. Sebelumnya, Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa, memutuskan untuk memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M Taufik tersebut bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?