POLHUKAM.ID -Keinginan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekjen Hasto Kristiyanto digarap Polda Metro Jaya sebagai bentuk amarah besar.
Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat kasus Hasto Kristiyanto dianggap Megawati merupakan orderan para penguasa.
"Kekecewaan Megawati di bidang hukum juga ditunjukkannya dalam kasus Hasto Kristiyanto. Bagi Megawati, kasus sekjennya itu terkesan orderan dari penguasa," kata Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Kamis (1/8).
Menurut Jamiluddin, Megawati menunjukkan amarahnya dan ingin menemui Kapolri lantaran praktik hukum di Indonesia saat ini kacau balau.
"Karena itu, Megawati mengancam akan mendatangi Kapolri bila Hasto ditangkap KPK. Terlepas benar tidaknya Hasto diincar karena orderan penguasa, keinginannya akan menemui Kapolri sebagai bentuk amarahnya terhadap praktik hukum di tanah air," jelasnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang