Hal tersebut ditanggapi Ali Syarief melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ali Syarief menyenggol proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Gencarkan Roy Suryo Bebas, Eh.. Justru Dihujani Hujatan: Jaminkan Istri Kayanya Bisa!
Ali Syarief juga menuturkan bahwa terkait hal itu, ada pembelajaran yang bisa diambil oleh publik.
"Masyarakat jd teredukasi dengan kasus terbunuhnya Brigadir J; Sekarang jadi faham tugas2 Polisi dlm menangani kasus kriminal," ucap Ali Syarief melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (26/7).
Lanjut, Ali Syarief juga menegaskan bahwa para pengamat yang sudah jeli dan turut buka suara adalah seperti guru yang berikan ilmu baru.
"Pengamat yg turut berbicara dr berbagai disiplin ilmu yg hebat2 dan jeli itu, menjadi guru besar kita," tegas Ali Syarief.
Ia juga meminta untuk pihak kepolisian agar tetap menimba ilmu sebagai lembaga penegak hukum yang guna melindungi rakyat.
"Polisi hrs tambah lagi grade ilmunya. Jgn pas2an," imbuh Ali Syarief.
Sementara itu, diketahui, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah memaparkan bukti-bukti adanya dugaan penganiayaan.
Hal itu dibeberkan di hadapan para Jenderal Polri saat melakukan gelar perkara pada Rabu, 21 Juli 2022.
Baca Juga: Mustofa Nahra Gaungkan Tagar Bebaskan Roy Suryo, Habib Husin Buka Suara: Ini Adalah Penistaan Sesungguhnya, Bahaya!
Kamaruddin mengungkapkan bahwa bekas luka-luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J itu terdokumentasi dalam video maupun foto.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid