"Kalau permintaan maaf sebagai pemimpin negara, itu mekanismenya berbeda, itu nanti melalui Sidang Umum MPR tanggal 16 atau 18 Agustus 2024," Jelasnya.
Sementara itu menurut pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), permintaan maaf Presiden Jokowi ini dinilai sebagai permintaan maaf yang terlambat.
Pasalnya, sudah terlalu banyak kerusakan yang dialami Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami tidak ingin terlalu menghiraukan atau menganggap serius karena semuanya sudah cukup terlambat," ujar Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam keterangannya pada Jumat 2 Agustus 2024.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini