POLHUKAM.ID -Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar sama saja dengan memfasilitasi kebebasan seks bagi siswa.
Demikian penegasan pengamat politik Amir Hamzah dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Menurut Amir, kebijakan ini jelas merusak generasi muda sekaligus merusak dan menghancurkan bangsa.
"Peraturan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Kami mendesak pemerintah agar peraturan atau kebijakan ini dicabut," kata Amir.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini