POLHUKAM.ID -Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya diharapkan dapat melanjutkan program pemerintahan Joko Widodo untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), termasuk menagih utang Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp26,596 triliun.
Menurut Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI periode 2021-2023, Hardjuno Wiwoho, skandal BLBI merupakan kejahatan yang terbesar di Indonesia yang membebani hak rakyat.
"Kalau misalnya nanti pemerintahan Pak Prabowo-Gibran tidak concern khusus untuk bisa menindaklanjuti terhadap hal-hal yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Pak Jokowi sebelumnya dengan adanya Satgas BLBI dan sebagainya itu, ya ini menjadi menyengsarakan rakyat," kata Hardjuno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (7/8).
Hardjuno melihat, pemerintahan Prabowo-Gibran benar-benar menunjukkan tentang persatuan Indonesia dan estafet Kepemimpinan.
"Bayangkan, di periode kedua Pak Jokowi, Pak Prabowo-Sandi ya, akhirnya di dalam proses perjalanannya baik Pak Prabowo maupun Pak Sandiaga Uno bersatu dengan pemerintah Jokowi untuk masuk di dalam cabinet," kata Hardjuno.
"Itu sudah tanda-tanda yang bagus kalau saya bilang. Saya bilang inilah sebetulnya yang bisa dikatakan diharapkan rakyat. Agar para pemimpin elit di atas itu betul-betul bisa bersinergi. Itu tetap saling mengingatkan," sambungnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara