POLHUKAM.ID - Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tinggal menghitung hari, 27 Agustus 2024.
Sejauh ini nama Ridwan Kamil dan Anies Baswedan telah diusulkan sebagai bakal calon gubernur.
Namun nama Anies mulai pudar di bursa di Pilkada Jakarta setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kabarnya mengusung Ridwan Kamil.
KIM adalah koalisi parpol yang berhasil mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.
Sejumlah partai politik (parpol) bergabung dalam KIM antara lain Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.
Terbaru, PKB, PKS atau Nasdem berencana juga ingin bergabung sehingga namanya KIM Plus.
Jika PKS dan Nasdem bergabung dengan KIM maka Anies terancam tidak memiliki partai politik pengusung di Pilkada.
Bukan Lawan Kotak Kosong
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyebutkan Ridwan Kamil tidak akan melawan kotak kosong pada Pilkada Jakarta 2024.
Dia memprediksi kemungkinan Ridwan Kamil akan melawan calon independen di Pilkada Jakarta.
"Saya mendengar tidak kotak kosong. Ada calon independen juga yang siap bertanding. Tetap ada alternatif pilihan di masyarakat," ujar Saleh kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2024).
Saleh menyebutkan bahwa ajakan kepada PDI-P untuk bergabung ke KIM Plus masih ada pada tahap awal.
Oleh karena itu, ia menilai, masih banyak alternatif pasangan yang bisa ditetapkan di Jakarta.
"Lagipula, komunikasinya kan masih di awal sekali. Masih banyak alternatif pilihan yang bisa ditetapkan," ujar Saleh.
Sosok Calon Independen
Artikel Terkait
Laode Ida Bongkar Perangkap Proyek Jokowi untuk Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?
Gibran Diinterpelasi Soal Ijazah, Ini Penjelasan yang Dinantikan Publik
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo