POLHUKAM.ID -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar yang semula dijadwalkan pada akhir tahun ini setelah pelaksanaan Pilkada, menjadi tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali.
"Muktamar adalah forum tertinggi dari PKB, pengambilan keputusan tertinggi, dihadiri oleh semua perwakilan atau utusan dari DPW-DPC di seluruh Indonesia," kata Steering Committee (SC) Faisol Riza di markas PKB, Jalan Raden Saleh Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).
Dalam Muktamar tersebut, PKB juga akan mengundang para Ketua Umum Partai, termasuk Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sejumlah agenda penting Muktamar PKB diantaranya laporan kerja dari DPP, membahas struktur kepengurusan, hingga menentukan sikap politik PKB di pemerintahan mendatang, apakah koalisi atau oposisi?
"Secara umum suara dari seluruh cabang maupun DPW sampai sekarang itu menginginkan hampir semua mengatakan meminta supaya PKB ikut bergabung di dalam pemerintahan yang akan datang," katanya.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun di Maret 2026, Menkeu Purbaya Buka Suara: Rasio Masih Aman?
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Jangan Lihat Negatif Terus!
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya