POLHUKAM.ID -Isu kotak kosong tengah menghantui pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Lampung. Gerakan Pilihanku Kotak Kosong atau tagar #PilihankuKotakKosong pun muncul di tengah masyarakat.
Koordinator Kampanye #Pilhankukotakkosong Lampung, Herwan Acong mengatakan, fenomena calon kepala daerah melawan kotak kosong ini bukan akibat kemunduran demokrasi, tapi karena partai politik gagal melakukan kaderisasi.
“Partai politik gagal dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan," kata Herwan, dikutip RMOLLampung, Jumat (9/8).
Menurut Herwan, pilkada dengan kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena masyarakat tidak diberi opsi lain calon pemimpinnya.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!