POLHUKAM.ID -Fenomena lawan kotak kosong yang berpotensi terjadi di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 menunjukkan demokrasi kian merosot.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mencermati, potensi kotak kosong bisa terjadi di Pilkada Jakarta, Sumatera Utara (Sumut) hingga Jawa Timur (Jatim) 2024.
“Ini adalah lanjutan kemerosotan demokrasi di era kepemimpinan Jokowi,” kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/8).
Ray menjelaskan kenapa bisa disebut kelanjutan. Menurutnya, itu merupakan tindakan politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Putusan MK berbuntut pada putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas minimum usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.
“Ketentuan ini memberikan angin segar bagi putra Jokowi, Kaesang untuk berlaga di Pilkada. Lalu, mulai marak lawan kotak kosong di Pilkada,” ujar pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?