POLHUKAM.ID -Pengunduran diri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato (AH) dinilai tidak masuk akal, sehingga mengejutkan jagat politik Tanah Air.
“Bukan saja karena Airlangga merupakan ketum salah satu parpol besar di Indonesia, tapi juga karena tidak ada alasan yang terdengar logis, jelas dan konstitusional untuk mundur,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti kepada wartawan, Senin (12/8).
Oleh karena itu, Ray menilai pengunduran diri Airlangga itu terdengar aneh dan sangat di luar nalar.
Bagaimana, menurut Ray, lazimnya jika seorang ketua umum mundur atau dimundurkan karena tiga hal.
Pertama, melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kedua, dinyatakan tidak sukses dalam program dan kinerja. Ketiga, melakukan tindakan yang melanggar aturan partai.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara