Selain itu, Alex juga mengingatkan, Menteri Sakti punya tanggung jawab untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku tersebut.
"Itulah yang kami tanyakan, siapa pelakunya? Kepada siapa denda itu dikenakan? Jadi Komisi IV tidak bicara soal masalah pidananya karena memang bukan mitra kami," tandasnya.
"Pada waktu itu kita sedang reses. Setelah masuk masa sidang, maka kita mengundang mitra yang sudah pasti KKP. Kita tanya, sampai akhirnya saya mempertegas, Pak Menteri sudah tahu belum siapa pelakunya? Belum," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sakti menjelaskan pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar laut di Tangerang yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama nelayan.
Ia mengakui proses identifikasi pelaku tidak mudah dan memerlukan waktu.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?