Selain itu, Alex juga mengingatkan, Menteri Sakti punya tanggung jawab untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku tersebut.
"Itulah yang kami tanyakan, siapa pelakunya? Kepada siapa denda itu dikenakan? Jadi Komisi IV tidak bicara soal masalah pidananya karena memang bukan mitra kami," tandasnya.
"Pada waktu itu kita sedang reses. Setelah masuk masa sidang, maka kita mengundang mitra yang sudah pasti KKP. Kita tanya, sampai akhirnya saya mempertegas, Pak Menteri sudah tahu belum siapa pelakunya? Belum," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sakti menjelaskan pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar laut di Tangerang yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama nelayan.
Ia mengakui proses identifikasi pelaku tidak mudah dan memerlukan waktu.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara