POLHUKAM.ID -Ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto di panggung politik nasional mendapatkan sorotan tajam publik.
Bagaimana tidak, baru hitungan bulan berkiprah di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto, Yandri sudah dua kali menciptakan kesalahan.
Hal ini pun mendapat sentilan pengguna media sosial X yang dipantau redaksi, Jumat dini hari, 28 Februari 2025.
Salah satu dituliskan akun alergipagar yang mendorong Yandri keluar dari Kabinet Prabowo.
"sejak salahguna kop surat kementerian jg harusnya udh out," katanya.
Hal senada disuarakan Vayat. Ia menilai sepak terjang Yandri telah membuat malu warwah Presiden Prabowo Subianto.
"Pantes sih dipecat soale bikin malu marwah presiden @prabowo," komentarnya.
"Keserakahan Mendes layak di reshuffle," sambung businessman.
Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto terbukti terlibat dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Cabup Serang sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.
Putusan MK ini menjadi konklusi tindakan Yandri sebelumnya yang menggunakan kop surat Kemendes untuk mengumpulkan kepala desa berbalut haul ibunya serta video deklarasi sejumlah kepala desa yang mendukung istri Yandri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Lapor Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu, Eks Menkumham: Gayanya Senang Playing Victim, Seolah Dizalimi
Prediksi Roy Suryo Cs Bakal Dijerat UU ITE dan Dipenjara hingga 2029, Pengamat: Agar Tak Ganggu Pilpres
Peneliti ISEAS: Jokowi Mengadu ke Parcok Yang Dia Pelihara Sendiri!
Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Bukan Kudeta