Diduga Berkomplot dengan Dalang Korupsi Minyak, Prabowo Didesak Pecat Menteri BUMN Erick Thohir!

- Senin, 10 Maret 2025 | 14:30 WIB
Diduga Berkomplot dengan Dalang Korupsi Minyak, Prabowo Didesak Pecat Menteri BUMN Erick Thohir!

POLHUKAM.ID - Ketua Umum Gema Nasional Eko Saputra mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memecat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi besar di dalam tubuh Pertamina. 


Dalam hal ini soal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.


“Kami menduga bahwa dalam hal ini adanya konspirasi dan keterlibatan Erick Thohir dan kolega, termasuk Riza Chalid. Korupsi yang telah merugikan negara hingga nyaris mencapai Rp1000 triliun ini harus diusut,” kata Eko usai melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejagung, Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu.

 

Erick Thohir dan Boy Thohir diduga turut menjadi bagian dari komplotan raja minyak Indonesia, Riza Chalid yang namanya disebut-sebut sebagai pelaku utama di balik korupsi besar ini. 


Maka dari itu, pihaknya juga meminta secara tegas dan keras kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar membentuk satgas khusus untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pertamina.


“Jika benar dugaan kami bahwa dalam kasus ini adanya campur tangan Erick Thohir Cs, maka kami meminta dengan sangat supaya Bapak Presiden untuk segera memecat dan mencabut jabatan Menteri BUMN dari Erick Thohir,” jelas Eko.


Pun Eko berharap Prabowo berani membongkar sampai tuntas kasus korupsi di Pertamina serta menangkap semua dalang dan pelaku utamanya. Kejagung juga diminta transparan dalam pengusutan kasus tersebut.


"Kami meminta Kejaksaan Agung RI agar transparan dan tidak main kucing-kucingan serta terkesan seolah-olah sudah ‘diamankan’ pasca bertemu dengan Erick Thohir Cs hingga larut malam." 


"Presiden harus membentuk tim khusus dan menyelidiki keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir. Jika dugaan kami benar, maka harus dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial. 


"Enggak ada informasi fakta soal itu," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/3/2025).


Ia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. 


Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. "Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," tuturnya.


Namun demikian, Kejagung diminta dapat menemukan dalang dan pelaku utama (aktor intelektual) dari mega korupsi tersebut.


Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan agar dalam melakukan pemberantasan korupsi Kejagung tidak sambil mencari peluang korupsi atau melakukan praktik impunitas pelaku korupsi lain.


Halaman:

Komentar

Terpopuler