POLHUKAM.ID - Rapat Revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont menjadi pertanyan besar masyarakat.
Pasalnya ditengah efisiensi anggaran, justru, DPR justru menggelar di hotel mewah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI bersama pemerintah.
Menurut Indra, keputusan tersebut sesuai dengan aturan Tata Tertib DPR Pasal 254 yang mengizinkan rapat mendesak dilakukan di luar Gedung DPR.
Indra mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR telah menyetujui pelaksanaan rapat di luar gedung.
Setelah mempertimbangkan berbagai lokasi, hanya Hotel Fairmont yang tersedia dan memenuhi format yang dibutuhkan untuk rapat Panja RUU TNI.
"Teman-teman Sekretariat menjajaki beberapa hotel, sekitar 5-6 hotel, namun yang tersedia hanya satu, yaitu Hotel Fairmont. Pertimbangannya adalah ketersediaan tempat dengan format yang sesuai untuk rapat Panja RUU ini," ujar Indra kepada wartawan pada Sabtu 15 Maret 2025.
Indra menegaskan pemilihan Hotel Fairmont telah mempertimbangkan efisiensi anggaran.
DPR mendapatkan penawaran harga khusus dari pihak hotel melalui skema kerja sama government rate yang lebih terjangkau.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?