POLHUKAM.ID - Rapat Revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont menjadi pertanyan besar masyarakat.
Pasalnya ditengah efisiensi anggaran, justru, DPR justru menggelar di hotel mewah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI bersama pemerintah.
Menurut Indra, keputusan tersebut sesuai dengan aturan Tata Tertib DPR Pasal 254 yang mengizinkan rapat mendesak dilakukan di luar Gedung DPR.
Indra mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR telah menyetujui pelaksanaan rapat di luar gedung.
Setelah mempertimbangkan berbagai lokasi, hanya Hotel Fairmont yang tersedia dan memenuhi format yang dibutuhkan untuk rapat Panja RUU TNI.
"Teman-teman Sekretariat menjajaki beberapa hotel, sekitar 5-6 hotel, namun yang tersedia hanya satu, yaitu Hotel Fairmont. Pertimbangannya adalah ketersediaan tempat dengan format yang sesuai untuk rapat Panja RUU ini," ujar Indra kepada wartawan pada Sabtu 15 Maret 2025.
Indra menegaskan pemilihan Hotel Fairmont telah mempertimbangkan efisiensi anggaran.
DPR mendapatkan penawaran harga khusus dari pihak hotel melalui skema kerja sama government rate yang lebih terjangkau.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara