POLHUKAM.ID - Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO.
Hasan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab dan Mensesneg.
"Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat 2 kawan baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," kata Hasan Nasbi dalam video yang diunggah Total Politik, Selasa (29/4/2025).
Hasan mengatakan keputusan mengundurkan diri dari jabatan Kepala PCO melalui proses yang matang dan tidak emosional.
Hasan mengatakan sudah saatnya 'menepi' dan memberikan kesempatan kepada sosok yang lebih baik.
"Kesimpulan saya sudah sangat matang, bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan," kata Hasan.
"Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional. Ini rasanya jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang," ujarnya.
Hasan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
Hasan menilai hal tersebut sebagai kehormatan dan kebanggaan bagi dirinya.
Artikel Terkait
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?