"Dia (pejabat) marah karena dia membela diri 'ini tidak palsu, kata yang jual ini asli kok' gitu," pungkasnya sambil berlalu pergi meninggalkan awak media tanpa menjelaskan maksud cerita tersebut.
Untuk diketahui, Jokowi digugat di Pengadilan Negeri (PN) Solo atas dugaan ijazah palsu.
Gugatan ini merupakan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq.
Dalam gugatannya, Taufiq melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Namun, Jokowi tidak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan terkait perbuatan melawan hukum soal dugaan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025). Sidang akan dilanjutkan pada 7 Mei 2025.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini