Terbaru, tiga pimpinan partai politik, yakni Golkar, PAN, dan PPP menggelar pertemuan untuk membentuk Koalisi Indonesia Bersatu demi kepentingan pencalonan presiden 2024.
"Secara hitungan threshold, mereka sudah bisa dan memenuhi syarat untuk mengusulkan calon presiden di Pilpres 2024, asalkan mereka semua konsisten tetap bersama hingga hari H nanti," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5).
Teddy menegaskan, pada dasarnya calon presiden yang disuguhkan kepada masyarakat sudah ditentukan oleh partai politik pengusung. Rakyat tidak memiliki hak untuk menentukan calon presiden, melainkan hanya punya hak memilih calon yang sudah ditentukan.
Rakyat, kata dia, bisa menentukan calon presiden yang sesuai dengan kriteria dengan jalur melalui pemilihan anggota DPR RI dari parpol yang ada.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara