Mahkamah Partai: PPP Dipimpin Jokowi, Insya Allah Kembali ke DPR!

- Kamis, 29 Mei 2025 | 13:35 WIB
Mahkamah Partai: PPP Dipimpin Jokowi, Insya Allah Kembali ke DPR!

POLHUKAM.ID - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan menilai Joko Widodo (Jokowi) dapat mengantarkan partai berlambang Ka'bah itu kembali ke DPR pada 2029.


Menurutnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia itu merupakan sosok yang layak memimpin PPP untuk periode berikutnya.


“Kalau ada yang menawarkan beliau menjadi Ketua Umum PPP, itu sangat luar biasa. Dan kalau dia merespons itu, menurut saya sebuah anugerah bagi PPP," ujar Irfan saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (27/5/2025).


"Insya Allah kalau PPP dipimpin oleh Pak Jokowi, insya Allah bertiga dan kembali ke Senayan. Mudah-mudahan bisa menjadi lima besar sehingga mendapat pimpinan di DPR," sambungnya.


Sebagai informasi, PPP untuk pertama kalinya gagal mendapatkan kursi di DPR sejak mengikuti pemilihan umum (pemilu) sejak 1977.


Dalam Pemilu 2024, partai berlambang Ka'bah itu mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara. 


Angka tersebut tak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.


Menurut Irfan, Jokowi merupakan sosok yang tepat untuk memimpin PPP. 


Pengalamannya di bidang politik dan pemerintahan tentu menjadi sangat tepat untuk memimpin partai berlambang Ka'bah itu.


Halaman:

Komentar

Terpopuler