Mengejutkan! Mahfud MD Beberkan Nama Yang Berpotensi Jadi Wapres Jika Gibran Dimakzulkan

- Kamis, 12 Juni 2025 | 14:40 WIB
Mengejutkan! Mahfud MD Beberkan Nama Yang Berpotensi Jadi Wapres Jika Gibran Dimakzulkan

POLHUKAM.ID - Mantan Menkopolhukan, Mahfud MD, beri respons terkait usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.


Pria yang juga merupakan pakar hukum tata negara itu juga menyebut dua kandidat yang bakal ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto jika pemakzulan terhadap Gibran berhasil dilakukan.


Mahfud MD menjelaskan, terkait mekanisme pemilihan pengganti Gibran sebagai Wakil Presiden RI.


Jika pemakzulan berhasil, MPR bakal memilih dua kandidat yang diajukan Prabowo.


"Secara formal, kalau pemakzulan ini terjadi, secara politik memungkinkan, itu secara konstitusi sudah diatur, jika (Wakil) Presiden berhalangan tetap, atau dimakzulkan, maka MPR memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan oleh presiden," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (11/6/2025).


Mahfud MD berujar, Prabowo memiliki kebebasan untuk memilih dua kandidat tersebut.


Walaupun begitu, Mahfud MD yakin Prabowo akan melakukan hitung-hitungan politik ketika menentukan pengganti GIbran.


"Dua nama (kandidat) itu bebas dipilih Presiden. Tapi kan sekali lagi itu kan produk politik nantinya, hasil kompromi pasti menghitung kan," ujar Mahfud MD.


Lalu, Mahfud MD sebutkan nama-nama kandidat yang berpeluang besar dipilih Prabowo untuk menggantikan Gibran jika putra sulung Jokowi tersebut benar-benar dimakzulkan.


Menurut Mahfud MD, sosok dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berpeluang untuk diusulkan menggantikan Gibran adalah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


Alasannya, jelas Mahfud MD, AHY memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam pemerintahan.


Halaman:

Komentar