POLHUKAM.ID -Presiden Prabowo Subianto didorong untuk tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada perpanjangan konsesi pengelolaan tol oleh perusahaan Jusuf Hamka.
Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), seharusnya disorot pemerintahan Presiden Prabowo.
"Jika terjadi perpanjangan konsesi karena adanya kesepakatan di kolong meja, dan tanpa perincian yang jelas dari argumentasi yang menguntungkan kepentingan masyarakat, maka pemerintah Prabowo perlu melakukan tindakan tegas," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurutnya, pemerintah punya aparat yang berwenang untuk mengusut kasus-kasus yang diduga bermasalah. Apalagi, permasalahannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Minimal untuk misalnya mengevaluasi kesepakatan yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, lulusan S2 politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong Presiden Prabowo memastikan perpanjangan konsesi ruas Tol Cawang-Pluit-Tj. Priok diperiksa.
"Oleh sebab itu, keberanian Presiden Prabowo untuk mempelajari seluruh dokumen dari kebijakan presiden sebelumnya patut didorong. Jika memang pemerintah punya keinginan kuat untuk lebih meningkatkan peran utama pemerintah untuk kepentingan masyarakat," demikian Efriza menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang