BOJONEGORO, Jawa Pos Radar Madiun – Pil pahit harus diterima PSM (Perserikatan Sepak Bola Madiun) menjelang bergulirnya babak 8 besar Liga 3 Jatim.
PSM harus menghadapi vonis Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim berupa denda sebesar Rp 12,5 juta.
Selain itu, sanksi juga diberikan kepada tiga pemain andalan Laskar Banteng Wilis -julukan PSM Madiun.
Mereka yakni Mochamad Andri Setiawan, Rio Fernando Dwi Ardiansyah, Ridwan Pri Handoko dan Novan Eka Prasetya.
Ketiga pemain dan asisten pelatih PSM tersebut diskorsing selama enam bulan. Mereka dianggap menggalar pasal 50 kode disiplin PSSI.
Manajer PSM Madiun Nono Djatikusumo mengatakan, sanksi tersebut diterima buntut dari kericuhan saat timnya melawan Persid Jember di babak 16 besar lalu.
Mereka dianggap mengintimidasi wasit Ismit Budi Asmoro asal Kota Kediri yang memimpin laga tersebut.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?