Secara akumulasi, kredit yang direstrukturisasi BRI akibat pandemi Covid-19 mencapai Rp249,33 triliun. Saat ini tersisa Rp138,57 triliun atau BRI berhasil menurunkan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga Rp110,75 triliun.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, perseroan telah menyiapkan strategi antisipasi pascamasa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 berakhir.
"BRI bakal secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi Covid-19, tetapi tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/6/2022).
Sejalan dengan hal tersebut, pada April 2022 pencadangan untuk Kredit tercatat mencapai Rp86,6 triliun atau 261,32 persen terhadap Non Performing Loan (NPL) dan 39,97 persen terhadap Kredit Kualitas Rendah/LAR.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid