Lakukan Penyesuaian Tarif, PLN Pastikan Tetap Lindungi Masyarakat Kecil

- Senin, 13 Juni 2022 | 11:10 WIB
Lakukan Penyesuaian Tarif, PLN Pastikan Tetap Lindungi Masyarakat Kecil

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas, ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017–2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun.

"Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$1 berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp65,9 triliun," ungkapnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sementara, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh. Selain itu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

"Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak," tutupnya.

Sumber: populis.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler