POLHUKAM.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) masih bergulir.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara ini.
Kasus yang terus bergulir ini masih menjadi pertanyaan banyak orang, tak terkecuali bagi para pakar.
Mereka seolah ikut menyelidiki ada kasus apa dibalik ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku bahwa dirinya sendiri heran dengan kesalahan apa yang telah diperbuat oleh Tom Lembong, sehingga namanya diseret menjadi tersangka.
Menurut Refly, kebijakan seharusnya tetaplah kebijakan, tidak boleh disalahgunakan bahkan dikriminalkan.
“So far kita itu tidak melihat apa kesalahan Tom Lembong. Kalau soalnya karena kebijakan, ya kebijakan tidak boleh dikriminalkan,” sebut Refly, dikutip dari youtube, Selasa (11/3/25).
Refly menebak-nebak apakah memang ada dan terbukti secara nyata bahwa uang tersebut mengalir di Tom Lembong.
Pasalnya, jika tidak terbukti secara jelas dan gamblang, maka menurut Refly semua ini hanyalah bentuk politik balas dendam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Dan yang kita tunggu adalah apakah ada uang yang mengalir di Tom Lembong itu yang paling penting,” ujarnya.
“Kalau tidak ada (uang yang mengalir) ya jangan. Dan kelihatan betul ini adalah politik balas dendam Jokowi,” sambungnya.
Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula pada 2015-2023 di Kementerian Perdagangan pada Oktober 2024.
Fakta baru dalam persidangan kasus tersebut mengungkapkan bahwa Tom Lembong menunjuk sejumlah koperasi milik TNI/Polri untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilisasi harga gula. Langkah tersebut dinilai telah melanggar aturan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya