Pemkab Purwakarta Terjunkan 70 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

- Senin, 13 Juni 2022 | 22:50 WIB
Pemkab Purwakarta Terjunkan 70 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha telah dibentuk Tim atau Satgas Pemeriksa Hewan Kurban melalui Surat Keputusan Bupati yang berjumlah 70 orang untuk ditempatkan di 17 Kecamatan.

"Orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan post mortem. Untuk ante mortem dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan post mortem nanti tanggal 9-12 Juli 2022 mendatang," katanya.

Untuk kebutuhan ternak kurban di Purwakarta, jika merujuk tahun 2021, maka tahun 2022 untuk sapi sebanyak 1.852 ekor, kerbau 20 ekor, kambing 110 ekor dan untuk domba sebanyak 7.872 ekor.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler