Perkuat Langkah Penyehatan Kinerja, Garuda Indonesia Raih Persetujuan Restrukturasi KIK-EBA

- Selasa, 14 Juni 2022 | 11:00 WIB
Perkuat Langkah Penyehatan Kinerja, Garuda Indonesia Raih Persetujuan Restrukturasi KIK-EBA

Persetujuan tersebut diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA 01 yang diselenggarakan pada Senin (13/6). Persetujuan dan dukungan pemegang KIK-EBA terhadap pengajuan restrukturasi tersebut terepresentasikan melalui hasil pemungutan suara dengan persetujuan suara sebesar 92 persen dari keseluruhan pemegang KIK-EBA yang hadir dan telah memenuhi ketentuan threshold.

Baca Juga: Guna Hasilkan Kesepakatan Terbaik, Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Waktu Voting PKPU

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam siaran persnya, Selasa (14/6/2022), mengungkapkan, "Persetujuan terhadap restrukturisasi pemenuhan kewajiban usaha oleh pemegang KIK-EBA ini memiliki arti penting atas dukungan berkesinambungan mitra strategis Garuda khususnya pemegang KIK-EBA terhadap outlook kinerja Perusahaan di tengah fase restrukturisasi kinerja yang tengah kami lakukan secara intensif dan menyeluruh pada seluruh lini bisnis."

KIK EBA Mandiri GIAA 01 merupakan instrumen investasi Garuda Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2018 di mana Perusahaan melakukan sekuritisasi hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat Garuda pada rute Jeddah dan Madinah kepada pemegang KIK-EBA senilai Rp2 triliun dengan tenor selama 5 tahun.

Halaman:

Komentar

Terpopuler