PGN Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik

- Rabu, 15 Juni 2022 | 11:50 WIB
PGN Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik

PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah dan terus berupaya segera merealisasikan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022.

Salah satu target yang sedang berproses adalah gasifikasi di 10 titik di kluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Di dua wilayah itu, kini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menyatakan PGN berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persetujuan KKPRL terkait Fasilitas Jetty merupakan salah satu tahapan penting dimana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antar pulau.

“Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang,” Kata Achmad di Jakarta, kemarin.

Halaman:

Komentar