Arogan di Jalanan, Siap-Siap Polisi Bakal Cabut STNK dan Pelat Nomor

- Rabu, 15 Juni 2022 | 17:40 WIB
Arogan di Jalanan, Siap-Siap Polisi Bakal Cabut STNK dan Pelat Nomor

Polisi akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tersebut adalah upaya agar Jakarta lebih tertib.

“Kalau kami tidak melakukan penegakan hukum di situ, nanti rambu-rambu itu tidak ada wibawanya dan tidak dipatuhi oleh masyarakat,” jelasnya, kemarin.

Sambodo juga mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pemilik pelat-pelat khusus yang melakukan pelanggaran. “Kami akan melaksanakan penekanan khusus terhadap pelat-pelat khusus dalam razia ini,” jelasnya. 

Pemilik pelat-pelat khusus yang melakukan pelanggaran akan dikenakan penindakan pencabutan STNK dan nomor kendaraannya. “Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau ada pelat khusus, misalnya RHS dan menggunakan rotator namun melakukan pelanggaran, maka STNK dan pelat nomornya kami cabut,” tegas dia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler