Tidak ada lagi ego sektoral, misal ini urusan kamu dan ini urusan saya, saya harap tidak ada lagi masalah seperti hal tersebut. Karena ini sudah masalah umum di publik dan masalah besar di masyarakat.
"Saya merasa senang melihat kesolidan Pemerintah mendukung kami para pedagang terutama untuk anggota Koppas-Koppas kami," tambahnya.
Sementara, terkait kebijakan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, yang akan mengganti minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan, menurut Andrian disambut gembira oleh pedagang pasar.
Harapan INKOPPAS untuk masalah minyak goreng sendiri, menurut Andrian, jika dilihat dari pedagang, pedagang melihat berapapun harga yang di dapat pasti akan di jual. Kalau melihat masyarakat sanggup beli atau tidak pemerintah yang mengerti masalah tersebut.Â
"Apabila kemahalan Pemerintah tinggal menurunkan masalah harga tersebut, jika tidak bisa di turunkan maka naikan pendapatan perkapita masyarakat, zaman 1998 INKOPPAS membantu Pemerintah menurunkan harga minyak goreng, INKOPPAS dengan struktur sampai kebawahnya dengan masif berhasil menekan harga,"
"Harga Rp 14.000 apakah harga yang bisa dicapai, INKOPPAS dengan mendistribusikan harga subsidi Rp 14.000, walaupun di kemas dengan kalimat subsidi, Pemerintah mempunyai beribu akal, karena Pemerintah memegang kekuasaan, orang yang berkuasa bisa melakukan apasaja. Bisa menekan perusahaannya, bisa melakukan regulasi-regulasi lainnya,mungkin keringanan pajak, yang penting pointnya masyarakat sanggup beli atau tidak.
"Masyarakat itu rakyat, rakyat itu tidak akan peduli, maunya bisa membeli , itulah tujuan pemerintah bisa ada empati di situ, jangan pula masyarakat di salahkan, misalnya minta harga murah dan lainnya, masyarakat sudah memilih dan sangat berharap terhadap orang yang di pilihnya," pungkas Andrian.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid