Melansir dari Cointelegraph, Kamis (16/06), Wakil Federal Paulo Martins mengeluarkan proposal itu kepada badan legislatif negara pada hari Jumat. Jika disahkan, RUU itu akan memperluas penggunaan legal cryptocurrency di Brasil dan kekuatan yang akan dimiliki pengadilan dalam menyitanya.
Tambahan yang diusulkan dalam Pasal 835 KUHAP Perdata menyatakan bahwa meskipun aset kripto bukanlah mata uang dalam dan dari diri mereka sendiri, aset kripto dapat "digunakan sebagai aset keuangan, alat pertukaran atau pembayaran, atau instrumen akses ke barang dan jasa atau investasi."
Itu tidak akan selalu membuat Bitcoin atau alat pembayaran resmi kripto apa pun di negara ini. Ini malah akan menjadikan kripto sebagai aset keuangan yang diakui secara hukum untuk investasi dan penggunaan lainnya.
Interpretasi luas dari proposal tersebut menunjukkan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) atau Ether (ETH) dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa di seluruh negeri. Ini juga dapat digunakan untuk membayar utang yang belum dibayar "jika terjadi penawaran atau penyempitan paksa aset kripto."
Proposal tersebut juga membahas kekuatan dan batasan baru yang akan dimiliki pengadilan Brasil setelah kripto diakui sebagai aset keuangan, seperti membekukan akun pertukaran.
Namun, proposal tersebut juga telah berhenti untuk memberikan kekuasaan pengadilan untuk menyita kunci pribadi pengguna: "Aturan berikut akan dipatuhi: Akses, oleh Pengadilan, ke kunci pribadi pengguna dilarang."
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid