Timbulkan Sejumlah Persoalan, Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Mesti Dikaji

- Kamis, 16 Juni 2022 | 20:50 WIB
Timbulkan Sejumlah Persoalan, Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Mesti Dikaji

Komisi II DPR meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyiapkan rencana yang jelas untuk memastikan nasib ratusan ribu tenaga honorer di Indonesia terkait wacana penghapusannya pada tahun 2023.

Sebab, hal itu menyangkut nasib ratusan ribu orang. "Karena itu Kemenpan dan RB harus punya rencana yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas waktu 2023," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat melakukan kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/6/2022).

Menurut dia, jika posisi tenaga honorer dihapus, maka harus ada kepastian mereka mau diapakan. Apakah akan dijadikan outsourcing atau tenaga kontrak atau ada alternatif lain.

Ia mengatakan, wacana penghapusan pada 2023 itu mau tidak mau akan berdampak pada kekhawatiran tenaga honorer dan bisa berpengaruh pula pada kinerja pemerintah daerah. Selama ini, pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer.

Bahkan, ada daerah yang jumlah tenaga honorernya lebih banyak dari PNS. Jika dihapus tentu berisiko terhadap kinerja pemerintah daerah.

Halaman:

Komentar

Terpopuler