Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri menyebutkan jumlah honorer di Pemprov Sumbar sebanyak 10 ribu lebih. Menurut dia, dari jumlah itu sebagian besar, sekitar 8.000 orang adalah guru.
Kemudian bekerja pada sejumlah instansi di Pemprov Sumbar sekitar 2.000 orang. "Tidak semuanya di rumahkan, mereka masih bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing atau tenaga kontrak," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan. Penghapusan itu terhitung mulai 28 November 2023. Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing). Pola perekrutan ini dilakukan sesuai kebutuhan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid